Bupati Luwu Utara Instruksikan Semua Pihak Tegakkan Aturan, Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19


SULSELPEMBURUNEWS.COM- Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menginstruksikan semua pihak untuk mengambil tanggung jawab guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.


Bukan tanpa alasan, berdasarkan data, peningkatan kasus hingga angka kematian meningkat tajam dalam dua bulan terakhir. Bahkan hingga kemarin pukul 12.00 WITA, tercatat 1.035 terkonfirmasi positif di Luwu Utara.


"Menindaklanjuti arahan yang disampaikan oleh menteri yang semuanya bersifat instruksi, maka yang kita lakukan selanjutnya adalah penegakan, termasuk upaya koersif berupa pembubaran, penegakan disiplin sampai dengan proses hukum yang tegas melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Mengingat, upaya persuasif sudah dan terus kita lakukan baik itu sosialisasi protkes (protokol kesehatan), pembagian masker dan hand sanitizer, maupun pendekatan dan meminta dukungan dari semua pihak, termasuk tokoh agama," tutur Bupati Indah saat menyampaikan arahan, usia mengikuti Rapat Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 viar Video Conference di Aula La Galigo Kantor Bupati, Minggu (31/1/2021) malam.

Bupati perempuan pertama di Sulsel ini menuturkan, pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 bukan hanya tugas OPD terkait.


"Tentu ini bukan hanya tugas OPD tertentu atau instansi terkait saja, tapi semua pihak harus mengambil tanggung jawab hingga pada tingkat bawah, minimal untuk peduli baik itu terhadap kesehatan diri sendiri maupun orang lain di sekitar, utamanya keluarga. Mengingat Desember hingga Januari ini, merupakan peningkatan kasus termasuk angka kematian yang tertinggi, bahkan hingga di daerah terpencil Luwu Utara," terangnya.


Selain itu, Indah mengatakan tak ingin menghadap-hadapkan antara kesehatan dan ekonomi, sebab yang utama adalah keselamatan masyarakat.


"Kita sudah membuat berbagai kebijakan, bahkan di awal saya dibully habis-habisan karena melarang orang pulang kampung dulu, tapi pada kenyataannya kasus awal di daerah terpencil tersebut ditemukan karena salah satu mahasiswi yang pulang kampung. Untuk itu, kesadaran diri perlu kita bangun, saya ajak kita untuk peduli dulu. Kalau masih ada yang belum percaya, minimal peduli dulu, tapi tegakkan aturannya. Kita tidak ingin memperhadap-hadapkan antara kesehatan dan ekonomi, namun kesehatan dan keselamatan warga itu yang utama. Mari kita saling jaga, tetap patuhi protkes covid-19, dan mari saling menguatkan dan berdoa semoga pandemi segera berlalu. Yang namanya ajal itu qadarullah, sudah ditentukan tapi ikhtiar juga wajib kita lakukan," pinta Indah.


Sementara itu, sesuai arahan Mendagri, Tito Karnavian, langkah lanjut yang akan diambil adalah perlunya penerapan sisa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sampai dengan tanggal 8 Februari 2021, mendatang. (Rn)


#luwuutarakab.go.id

0 Komentar