BP2M Sulsel Kolaborasi dengan Pemerintah Tangani Perlindungan Pekerja Migran

Foto : Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)


SULSELPEMBURUNEWS.COM - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) berkolaborasi mengatasi pekerja migran asal Sulsel. 


Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, berharap, setelah rapat koordinasi terbatas dan sosialisasi perlindungan pekerja migran Indonesia, tidak ada lagi pekerja migran ilegal asal Sulsel. 


Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutannya, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin, 14 Juni 2021.


Menurut Benny, tenaga imigran resmi asal Sulsel pertahunnya mencapai 907 orang. Sementara yang dianggap non prosedural mencapai 1.800-an orang. 


Kegiatan sosialisasi undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten kota, bahkan sampai pemerintah desa.


Benny juga menilai, tenaga imigran asal Sulsel yang bekerja di negara-negara penempatan seperti Malaysia, Timur Tengah, Hongkong, Taiwan dan beberapa negara lainnya harus berdasarkan pengendalian pemerintah setempat. 


Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menambahkan, saat ini melalui Dinas Ketenagakerjaan, Pemprov Sulsel sudah melakukan pelatihan di beberapa Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja luar negeri. 


Abdul Hayat mengaku, dengan modal kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota, sangat yakin bisa sama-sama mengatasi tenaga kerja luar negeri atau imigran./Hms.


#sulselprov #sekprovsulsel #abdulhayat 

0 Komentar