Wujudkan Kerja Sama KASN dan BNN RI Tanda Tangani MoU

SULSELPEMBURUNEWS : Embun datang bunga bermekaran Surya datang pecahlah pagi Izinkan saya sampaikan salam pembukaan Semoga bapak ibu berkenan dihati


Sajak pantun Ketua KASN, Prof Dr. Agus Pramusinto, MDA membuka pertemuan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN di Lido, Bogor, Kamis (18/11) lalu.


Sejuknya pagi di area kompleks perkantoran BNN RI itu pun menjadi hangat dengan sambutan tepuk tangan hadirin yang datang pada penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN RI dan KASN. 


Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BNN RI atas kesempatannya menjalin kerjasama sebagai bentuk sinergitas dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia. 


“Kami mengharapkan adanya tindak lanjut dari MoU ini agar implementasi butir kerjasama antara BNN RI dan KASN dapat terwujud bersama”, imbuh Ketua KASN. 


Menurutnya, kerjasama ini dibutuhkan karena tindak pidana penyalahgunaan narkoba telah menembus berbagai profesi, tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi dan membina prilaku ASN, KASN menilai kerja sama dengan BNN RI sangatlah perlu. 


“Karena itu, melalui tanda tangan MoU, KASN berupaya menjadi mitra strategis BNN RI dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN”, ujar Prof. Dr. Agus Pramusito, MDA.


Sementara itu, Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose, menilai kerjasama antara KASN dan BNN RI tepat sasaran, mengingat sebagian besar pegawai di lingkungan BNN RI merupakan ASN. Menurutnya kerjasama ini dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN.

“BNN RI adalah rumah ASN. Bersama KASN, semoga kita mampu menciptakan ASN yang zero tolerance terhadap narkoba”, ujar Kepala BNN RI. 


Kepala BNN RI menambahkan, pihaknya mengutamakan upaya rehabilitasi sebagai salah satu strategi dalam mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Sebagai _leading institution, BNN RI telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan mendorong perubahan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang berfokus kepada upaya rehabilitasi.


“Usulan ini sudah 4 tahun agak tertunda dan akan fokus berbicara tentang rehab dan asement terpadu dengan BNN RI sebagai leading institution”, imbuhnya. 


Diakhir acara, Kepala BNN RI menyampaikan penyesalannya karena tak bisa membalas pantun Ketua KASN. Namun dirinya menyampaikan bahwa BNN RI akan menyelenggarakan lomba pantun tingkat nasional yang akan diselenggarakan pada Desember 2021 mendatang. 


“Sayangnya saya tak bisa membalas pantun, karna saya tidak mahir. Tapi saya buatkan lomba pantun di Desember mendatang untuk meningkatkan imun masyarakat”, ujar Kepala BNN RI seraya menutup perjumpaan itu. (VDY)


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

0 Komentar