SULSEL PEMBURUNEWS - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kab.Soppeng menggelar acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2023 dengan Tema Pemenuhan Layanan Dasar Berkualitas dan Perwujudan Daya Saing Daerah. Bertempat di Aula Kantor Gabungan Dinas Kab.Soppeng. Selasa, 18 Januari 2022.
Kepala Bappelitbanda Kab.Soppeng, Andi Agus Nongki, S.IP., M.Si dalam laporannya menyampaikan Konsultasi Publik kali ini merupakan suatu tahapan dalam penyusunan RKPD Tahun 2023 dimana merupakan tahun ke dua dari pelaksanaan Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kita, sehingga dalam penyusunannya berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026, serta mengacu kepada Rancangan Awal RKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023, dengan mempertimbangkan Prioritas dan isu strategis nasional.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD. Hal ini berdasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. Masukan dan saran kemudian akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan.
Adapun maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah penyampaian rumusan prioritas pembangunan beserta tema, sasaran serta strategi dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Soppeng Tahun 2023 sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama, tentang pedoman pembangunan tahun 2023.
Secara umum, tujuan dari konsultasi publik ini adalah untuk memperoleh masukan dalam penyepakatan prioritas pembangunan dari hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2023.
Peserta Konsultasi Publik rancangan Awal Penyusunan RKPD Tahun 2023 ini diharapkan diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat baik itu unsur Pemerintah Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Anggota DPRD Kab. Soppeng, Para Kepala SKPD, Para Camat, Para Kepala Desa/Lurah, Para Ketua Organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, Organisasi keagamaan, Organisasi Profesi dan Usaha, LSM, Unsur Pers di Kab. Soppeng serta Pemangku kepentingan lainnya.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, SE, yang mana dalam sambutannya menyampaikan Forum konsultasi publik ini menjadi wahana untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan sasaran dan program pembangunan daerah sebagai bagian dalam penyusunan RKPD untuk Tahun Anggaran 2023. Forum ini juga merupakan tahapan penting sebelum dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD kecamatan, forum lintas perangkat daerah dan musrenbang RKPD Kabupaten.
Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2023 ini berpedoman pada arah pembangunan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten Soppeng 2005-2025, visi misi dan program presentasi kepala daerah dan isu strategis di Kab. Soppeng sehingga tema pembangunan yang diusung pada RKPD 2023 ini adalah “pemenuhan layanan dasar berkualitas dan perwujudan daya saing daerah”. Tema pembangunan ini dijabarkan dengan prioritas pembangunan meliputi meningkatkan kualitas manusia yang kompetitif dan produktif, meningkatkan produktivitas ekonomi dan daya saing daerah dalam perwujudan pembangunan berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi melayani, akuntabilitas, inovatif dan kolaboratif. Tentunya program prioritas pembangunan Daerah tahun 2023 ini harus didukung dengan ketersediaan anggaran yang memadai melalui kebijakan pendapatan dan belanja daerah yang sehat, berkesinambungan dan akuntabel.
Adapun beberapa hal yang menjadi isu strategis daerah pada tahun 2023 yaitu pemenuhan standar minimal pelayanan dasar, perbaikan Kesejahteraan Sosial, penguatan ekonomi wilayah, peningkatan daya saing daerah, optimalisasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGS), perbaikan tata kelola pemerintahan.
Melalui kesempatan ini, saya himbau kepada pimpinan SKPD bahwa penyusunan program dan kegiatan tahun 2023 agar memperhatikan dan menyelaraskan dengan prioritas pembangunan yang telah dicanangkan, sehingga terbangun sinergitas program pembangunan dari setiap entitas. Dengan demikian, kepala SKPD harus mampu menterjemahkan untuk diterapkan oleh perangkat daerah melalui program kegiatan yang disusun dalam Rancangan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.
Kami juga mengharapkan peran aktif semuanya baik pemerintah daerah, sektor swasta dan masyarakat dalam penanganan covid 19 tahun ini baik dalam pengendalian penyebaran virus serta bersinergi dalam membantu meringankan beban penduduk yang terdampak dan mempercepat pemulihan. Penanganan wabah ini memerlukan kerja bersama, kita harus bersatu padu memperkuat koordinasi dan tetap optimis bahwa kita akan mampu melewati ini semua.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kab.Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.sos, MM juga turut menyampaikan pokok- pokok Pikiran DPRD Tahun 2023 yang merupakan perwujudan eksistensi DPRD Kab. Soppeng diantaranya :
Memberikan bahan, arahan sekaligus masukan kepada Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen awal draf RKPD Memudahkan dan mengefektifkan penyusunan dokumen RKPD, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Mengarahkan dan memfokuskan upaya pencapaian visi pemerintah daerah melalui perencanaan dan penganggaran Pengelolaan Barang Daerah (PBD) Mengarahkan penyusunan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan RKPJD dan RPJMD Mewujudkan aspirasi masyarakat Kebupaten/Kota dalam pelaksanaan pembangunan melalui fungsi respresentasi DPRD Kab/Kota.
Pokok-pokok pikiran DPRD ini tertuang ke dalam beberapa bidang diantaranya bidang pelayanan dasar, bidang penciptaan dan percepatan pembangunan infrastruktur, bidang pertanian dan ketahanan pangan, bidang social dan kesejahteraan rakyat, bidang perdagangan dan UMKM.
Acara dilajutkan penandatanganan Berita Acara kesepakatan tentang Rancangan Awal RKPD Kab. Soppeng Tahun 2023 oleh Bupati Soppeng didampingi Kepala Bappelitbangda Kab.Soppeng.
Turut hadir pada kegiatan ini Wakil Bupati Sopeng, Sekretaris Daerah Kab.Soppeng beserta para kepala skpd lingkup pemkab.soppeng
#Soppengkab.go.id
0 Komentar