SULSEL PEMBURUNEWS - Bekasi - Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi telah mengamankan WS (35) pelaku prank kasus rekayasa kecelakaan lalu-lintas di irigasi Kalimalang.
Pelaku WS sempat menjadi buronan kepolisian dan kasus tersebut sempat viral di sosial media.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang saat Conference Pers mengatakan, bahwa Sdr. W.S. Alias W (Korban yang direkayasa hilang) ternyata terlilit hutang sebesar Rp 3.000.000.000 (Tiga Milyar Rupiah).
Dengan harapan jika uang klaim asuransi tersebut didapat, maka akan digunakan untuk membayar hutang tersebut. Jumat (10/06/2022)**)
#Komunitas Masyarakat Cinta Polri
0 Komentar