SULSEL PEMBURUNEWS - Guna memberikan pelayanan pada masyarakat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan lewat kantor camat sebatik timur bersama kantor desa sungai nyamuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat dengan melakukan pelayanan jemput bola ke rumah penyandang disabilitas di desa sungai nyamuk kecamatan Sebatik timur jalan Gank H Bakri.
"Warga yang belum memiliki Edintitas di karna kan penyandang disibilitas sejak lahir"(23/22).
Dikonfirmasi selaku kepala desa sungai nyamuk lewat sekertaris desa anti menbenar kan bahwa memang ibu ATIRAH umur 50 tahun Rt 04 sejak lahir sampai sekarang belum memiliki identitas sejak lahir, "Arianty.
Kami selaku di desa merasa bersyukur sudah bisa memberikan pelayanan dan dukungan kerja sama kepada kecamatan terkait pelayanan administrasi kependudukan tingkat desa dan kecamatan,"Arianty.
Menurut informasi dari pihak keluarga dan pak Rt bahwa ATIRAH ini mengalami kendala fisik yaitu tidak bisa berjalan secara normal sehingga tidak bisa datang ke Kantor Disdukcapil atau kecamatan layaknya warga lainnya yang normal untuk mengurus KTP-el . “Pihak keluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini," Arianty.
"Menurut kasi pemerintah kecamatan sebatik timur, melalui kegiatan selain mendekatkan pelayanan pada masyarakat yang ingin memiliki dokumen kependudukan utamanya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Indentitas Anak (KIA), dan akta kelahiran. Selain itu yang paling utama adalah guna melakukan perekaman karena dokumen foto dan semacamnya harus orangnya sendiri,"Muhammad alatas, S.i.p.
Alatas juga berharaf bagi warga yang belum merekam umur sudah 17 tahun ke atas sekira nya bisa secepat mungkin untuk melakukan perekaman dan yang memiliki penyandang disibilitas bisa menyampaikan ke Rt nya untuk kami lakukan layanan jemput bola.
Report : Arifuddin
0 Komentar