Murid SDN 3 Lemba Kabupaten Soppeng Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Berkala

SULSEL PEMBURUNEWS - SOPPENG - Dalam rangka peningkatan kesehatan anak usia sekolah, Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Kesehatan bekerjasama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng dengan melakukan pemantauan kesehatan anak sekolah melalui kegiatan pemeriksaan berkala yang dilaksanakan di SDN 3 Lemba Kecamatan Lalabata, Selasa (21/5/2024).

Pemeriksaan Berkala ini merupakan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan untuk mendeteksi dini masalah kesehatan bagi siswa siswi yang dapat berpotensi mengganggu proses belajar dan atau tumbuh kembang anak sehingga dapat ditindaklanjuti dengan segera.

Kepala SDN 3 Lemba, Falmunadi, S.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng atas segala upaya dalam peningkatan kesehatan yang sehat terhadap para generasi, khususnya bagi peserta didik SDN 3 Lemba.

Falmunadi menjelaskan bahwa, Pemeriksaan berkala telah dilaksanakan oleh Puskesmas Salotungo yang dimulai pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 di SDN 3 Lemba.

"Kegiatan tersebut tidak hanya memeriksa kesehatan anak didik tetapi memberikan Penyuluhan kepada peserta didik oleh petugas Dinas Kesehatan dan petugas Puskesmas Salotungo agar anak sekolah dapat mengerti dan paham tentang kesehatan serta mau dan mampu menjaga kesehatannya.

Falmunadi mengurai bahwa Pemeriksaan berkala yang dilaksanakan ini terdiri dari; Pemeriksaan status gizi, kebersihan diri, gangguan penglihatan, gangguan gigi dan mulut serta kebugaran jasmani, pengukuran tinggi badan, berat badan, tekanan darah (menggunakan pengukur tekanan).

"Segala yang berkaitan dengan kesehatan semuanya dideteksi dan diperiksa, karena kesehatan merupakan hal yang sangat penting buat generasi dalam menyongsong masa depannya. beber Falmunadi.

Terakhir Kepsek SDN 3 Lemba mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan pencegahan penyakit, dan pemberian obat cacing sebagai kegiatan rutin dalam pencegahan penyakit pada anak usia sekolah pada setiap tahun ajaran dan diakhir tahun ajaran sebagai salah satu pelayanan dasar pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan kabupaten Soppeng, pungkasnya.*)

0 Komentar