PMD Kabupaten Soppeng Terapkan Sistem Pelaporan Absensi Digital bagi Kades dan Perangkatnya

SULSEL PEMBURUNEWS - SOPPENG - Untuk lebih mengintensifkan kinerja Kepala Desa bersama perangkat Desa Pemkab Soppeng  dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Soppeng menerapkan sistem pelaporan dengan absensi digital.

"Kepala Dinas PMD Kabupaten Soppeng Abdul Chair menyampaikan bahwa sistem ini berupa aplikasi merupakan salah satu bentuk inovasi untuk meningkatkan kedisiplinan dan kehadiran kepala desa dan perangkat desa di kantor saat jam kerja."

“Aplikasi ini diberi nama PETTA DESA atau pelaporan absensi digital pemerintah desa. ujar Chair, Jumat (17/1/2025).

Diketahui bahwa pelaporan atau absensi yang selama ini dilaporkan secara manual jadi saat ini dapat diakses secara online dengan adanya aplikasi Petta Desa ini.

“Kehadiran aplikasi Petta Desa di lingkungan pemerintah desa di kabupaten soppeng diharapkan mampu untuk mendisiplinkan kehadiran kepala desa dan perangkatnya untuk menjalankan tugasnya serta fungsi dari masing-masing perangkat desa,” jalasnya.

Abdul Chair mengatakan bahwa, dengan sistem ini menjadi pelaporan absensi digital dan akan menjadi dasar dalam pemberian gaji bagi kepala desa serta perangkat desa nantinya.

“Absensi ini nantinya bakal berpengaruh ke gaji aparat desa tersebut, ini sama seperti aplikasi APATO KI yang digunakan PNS lingkup Pemkab Soppeng srkarang jika tidak masuk kerja maka gaji akan terpotong,” ujar Chair.

Untuk saat ini Kabupaten Soppeng menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan aplikasi pelaporan absensi digital bagi aparat desa.

Namun untuk pengadaan aplikasi Petta Desa Dinas PMD Kabupaten Soppeng mengucurkan anggaran sekitar 150 juta.

“Menurut Chair aplikasinya saat ini sudah jalan cuma kadang masih terkendala server jadi untuk sementara kami minta bantuan dari admin luar untuk membantu mengoperasikan,” pungkasnya.**)

0 Komentar