![]() |
SULSEL PEMBURUNEWS - DENPASAR TIMUR - Seorang suami bernama AA, 22, nekat menebas wajah pegawai koperasi inisial AS, 41, di Jalan Jayagiri XVI, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Senin 10 Februari 2025 yang lalu.
Emosi pria itu tak terbendung, lantaran korban diduga mengirim pesan tak pantas kepada istrinya.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan pisau kerambit
Kejadian bermula ketika istri pelaku inisial AL, 26, yang disebut sebagai nasabah koperasi, pinjam uang sebesar Rp 1 juta. Lalu, AS mengirimkan pesan WhatsApp berisikan syarat agar uang tersebut bisa cair
"Menurut keterangan saksi (istri pelaku), AS mengirim pesan WhatsApp yang berisi permintaan agar ia mau tidur (berhubungan intim) terlebih dahulu supaya uangnya bisa cair," ujar AKP Sukadi, Rabu (12/2/2025).
Mendapati pesan tersebut, AA pun murka. Amarahnya tak terbendung saat mengetahui istrinya dilecehkan secara verbal oleh pegawai koperasi tersebut.(**)
0 Komentar