SUULSEL PEMBURUNEWS - PINRANG, - Untuk mengantisipasi maraknya balapan liar dan ngebut ngebut dijalan serta pelanggaran lainnya menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel.
Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Nawir Eming melalui awak media menghimbau dan menginformasikan kepada masyarakat bahwa akan dilaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan 2023 Satlantas Polres Pinrang yang dimulai dari tanggal 7 Februari sampai dengan tanggal 20 Februari 2023." (03/02/2023) siang.
AKP Nawir Eming menghimbau kepada masyarakat, apabila tengah menggunakan kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat, masyarakat Kabupaten Pinrang harus melengkapi surat surat kendaraannya dan membawa sim untuk pengemudi kendaraan tersebut."
Juga tetap menggunakan helm serta melengkapi kendaraannya dengan memasang spion, lampu utama menyala, klakson berfungsi, rem, serta tidak menggunakan knalpot brong (racing) untuk kendaraan roda dua untuk kendaraan roda empat tetap menggunakan seftbelt saat berkendara dan tidak ugal ugalan dijalan serta tidak melebihi kapasitas Over Dimension/Overloading atau kendaraan odol jenis Pick Up dan tidak menggunakan knalpot bising yang meresahkan masyarakat." Jelasnya.
Pelaksanaan pelaksanaan operasi keselamatan 2023 ini akan dimulai pada tanggal 07 Februari sampai dengan tanggal 20 Februari 2023." Tambahnya.
Sementara itu Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita atau yang akrab disapa AKBP Adjie menuturkan bahwa operasi ini untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas di tengah tengah masyarakat yang da di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel."
Dia menambhakan, melakukan kegiatan ini saya mengharapkan kerjasama dari semua unsur baik dari masyarakat, pemerintah maupun instansi terkait untuk terlibat di dalamnya agar kegiatan ini berjalan aman tertib dan lancar."
(Hms/*).
0 Komentar