SULSEL PEMBURUNEWS - KALBAR - Beberapa hari lalu sempat viral pemberitaan adanya dugaan penculikan anak di Dusun Sungai Lumpur, Desa Dusun Kecil, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.
Terduga Pelaku H alias T sempat menjadi sasaran kemarahan warga gebuk beramai ramai. Kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Kayong Utara untuk proses tindakan lanjut.
H saat dijumpai di lingkungan Polres kepada Media ini menuturkan kronologi kejadian berawal dari dirinya yang hendak melihat penjirat/perangkap yang dipasang di tepi hutan sekitar. Namun apesnya malah dituduh sebagai pelaku kriminal dan digebuki warga.
“Awalnya saye hendak menyusur penjirat, karena ada masang penjirat dalam hutan, lewatlah saya dari samping rumah Usman, kemudian dikejarkan oleh biak(warga) sampai di pantai dekat rumah Kong, langsung diamankan di rumah Kepala Dusun. Setelah diamankan di rumah Kepala Dusun saye maseh digebok biak(digebuk warga), masa sudah diamankan di rumah Kepala Dusun masih di gebuk, “tutur H saat di platar mushola Mapolres Kayong Utara. Sabtu (25/01/2025) lalu.
“Saye ade masang penjirat di tepi hutan itu, biak ni nuduh aku menculik anak, padahal mane ade. Di Polres sudah ku jelaskan, ramai yang gebok aku termasuk BPD, ini masih ade bekas biru(lebam) dipangkong BPD pakai pentongan, “sambung H sambil menunjukan bekas pukulan.
Menurut pengakuan H, dia terpaksa mengaku hendak melakukan penculikan anak lantaran tidak kuat menahan rasa sakit dipukuli beramai-ramai.
“Saye di gebok biak dak mampu nahan, ditekan sehingge ngaku, “jelasnya.
Kemudian Herman mengatakan saat diperiksa oleh penyidik ada mengakui rencana pencurian sarang walet.
”Sudah ku jelaskan semue, buktinye belum ade, barang pun belum ade ku naik, tidak ade yang ku pegang, biak pun tidak ade bukti melaporkan aku, ” ujar H dengan bahasa kampung.
Saat ditanya apakah ada teman lain yang bersama dengan dirinya, karena beredar isu pengkuan H dalam unggahan video beredar luas bahwa H dalam niat melakukan kejahatan bersama 3 orang lain nya, namun karena dipergok warga 1 orang lari ke hutan dan 2 orang lainnya menunggu dalam speedboat, tetapi karena mendengar 2 orang tersebut membawa senjata api, warga tidak berani mendekat. Semua isu yang beredar dibantah oleh H.
”Pengakuan itu hanye dikarang karene udah tertekan. Pak Rumus(anggota Polsek Pulau Maya) dak mampu ngamankan kemudian langsung dibawa ke Polres sinek. Pak Rumus datang pun sudah siang,” paparnya.
Masih penuturan H, bahwa Kepala Desa juga sempat marah atas aksi pemukulan yang terjadi. H mengatakan jika pelapor tidak mencabut laporan maka pihaknya akan menuntut balik atas peristiwa yang dialami nya.
”Kalau pelapor maseh lanjut tidak mencabut laporan, make kami akan nuntut balik, ” tutup H.
Di tempat yang sama Abang ipar H, menyayangkan adanya tindakan arogan dari oknum warga terhadap adik iparnya. Menurut dia bahwa H selain tidak mengenyam pendidikan juga ada keterbelakangan mental.
”Dia ini udah lah adak sekolah juga agak kurang-kurang gitu. Dan belom lama orang tue nye ninggal, make makin bingung lah die, “kata abang ipar H.
”Kasian dengan anak istri nye, ini sudah seminggu di sini, untunglah petugas di sini baik, dikasi makan, hanya ini anak pun jadi tak sekolah, “imbuhnya.
Proses Penyidikan
Sementara Kapolres Kayong Utara AKBP Donni Molino Manoppo, S.H.,S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Hendra Gunawan menerangkan, bahwa terkait pelaku terduga telah diproses sesuai prosedur.
” Sudah kita proses sesuai prosedur, sudah kita lakukan lidik dan olah TKP. Juga sudah kita mintai keterangan saksi, “terang IPTU Hendra di hubungi melalui telp selulernya Rabu(29/01/2025).
Lebih lanjut diterangkan Hendra bahwa terduga belum terbukti melakukan kejahatan, hanya yang bersangkutan ada niat, dari keterangan saksi H di pergok sedang mengendap-endap.
”Awal nya pelaku mengaku ada niat percobaan pencurian, namun belum ada yang dilakukan. Pengakuan terduga hanya karena adanya tekanan sehingga apa yang dituduhkan diakui nya, bukti adanya percobaan itu hanya dari pengakuan nya, namun belum ada tindakan, masih hayalan dia, “lanjut Kasat.
Hendra mengatakan, kalau terduga merasa tidak terima atas pemukulan terhadap dirinya.
” Yang bersangkutan merasa tak terima karena sudah mendapat pemukulan, dan itu ada buktinya kalau dia sudah di pukul. Jika yang bersangkutan memang tidak terima bisa saja melapor dan itu tergantung mereka lagi. Namun sampai saat ini belum terkonfirmasi bahwa sudah ada laporan balik, “pungkas IPTU Hendra.
Red "Ledaknews"
0 Komentar