KPU Resmi Tetapkan Pasangan SUKSES sebagai Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Periode 2025 2030

SULSEL PEMBURUNEWS - SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng secara resmi menetapkan Pasangan H. Suwardi Haseng. SE - Ir. Selle KS Dalle, sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Soppeng, periode 2025 - 2030.

Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng dipimpin Ketua KPU Soppeng, Irwan Usman di 888 Riverside Resort, Kota Watansoppeng, Kamis (9/01/2025).

KPU Soppeng menetapkan Pasangan SUKSES sebagai kepala daerah terpilih lebih awal dibanding daerah lain, oleh karena. KPU Soppeng tidak terdapat Permohonan Perselisihkan  Hasil Pemilu (PHP) di Mahkamah konsitusi berdasarkan pemberitahuan Mahkamah Konstitusi (MK) ke KPU Soppeng, tentang tidak adanya pendaftaran sengketa pilkada di daerah ini.

Dengan selesainya proses penetapan ini maka pasangan H. Suwardi Haseng dan Ir. Selle KS Dalle akan segera memulai tahapan persiapan untuk dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Soppeng periode 2025–2030.

Selanjutnya, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dari Pilkada 2024 dijadwalkan digelar pada 7 Februari 2025. 

Sementara Bupati dan Wakil Bupati Terpilih akan dilantik pada 10 Februari 2025. (***)

0 Komentar