Polisi Ungkap Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Dalam Koper

SULSEL PEMBURUNEWS - Sosok pembunuh sekaligus pelaku mutilasi Rohmat Tri Hartanto alias A (32) dengan korban Uswatun Khasanah, 29, ternyata sering berkomunikasi dengan polisi sebelum melakukan pembunuhan. Ia disebut-sebut menjadi ketua ranting salah satu perguruan silat dan juga menjadi anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menuturkan jika tersangka Antok kerap melakukan pengaduan ke polisi terhadap suatu peristiwa tertentu.

“Yang kita ketahui ini kan tersangka sering bergerak seolah-olah sebagai LSM mengadukan beberapa peristiwa di Tulungagung dan Trenggalek,” ujar Farman di Mapolda Jatim, Senin (27/1/25).

Masih kata Farman, status tersangka sebagai anggota LSM inilah yang membuatnya sering berkomunikasi dengan pihak kepolisian, terutama yang bertugas di wilayah Mataraman.

“Sebagai LSM (pelaku) sering berkomunikasi dengan anggota Polres dari Tulungagung, Trenggalek, dan sekitarnya,” tuturnya.

“Profesi pelaku sementara di KTP pelajar. Tapi informasi hasil profiling kami, pelaku merupakan ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung. Juga bertindak sebagai LSM,” tambahnya.

Kombes Pol Farman, Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan rentetan kejadian pembunuhan dan mutilasi itu berlangsung selama 4 hari hingga korban membuang semua bagian tubuh korban ke 3 kabupaten.

Peristiwa itu bermula saat tersangka bertemu korban di Terminal Gayatri Tulungangung pada Minggu 19 Januari 2025 jam 17.00 WIB.

Kemudian malam harinya sekitar jam 22.00 WIB, keduanya menginap di hotel Jalan Mayor Bismo Kota Kediri., ( Source : partianews )

Diberitakan sebelumnya, jenazah Uswatun Khasanah yang kerap dipanggil Ana ditemukan di dalam sebuah koper besar berwarna merah di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1/25).

Koper ini pertama kali ditemukan oleh Yusuf Ali, warga setempat, yang sempat membuka koper berwarna merah itu. Saat itu ia melihat ada mayat dengan kondisi mengenaskan, karena hanya tubuh saja tanpa kepala dan kaki.

Usai mendengar adanya penemuan mayat, keluarga Ana yang ada di Blitar langsung meluncur ke Ngawi, dan diketahui jenazah itu memang milik keluarganya yang sempat dilaporkan hilang.

Tak butuh waktu lama, usai melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku. Ia adalah Rohmat Tri Hartanto alias Antok pada Minggu (26/1). Dari pengakuan pelaku, ia merupakan suami siri korban.

Setelah itu, terungkap bahwa kepala korban dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, sedangkan kedua kakinya ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo. Ternyata, Uswatun dibunuh dan dimutilasi di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri.

Tersangka mengaku sudah berencana menghabisi korban mutilasi sejak jauh hari.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 & Pasal 365 ayat 3 KUHP.

 (*)Source : KabarBaik.co

0 Komentar